Industri Kendaraan Listrik Segera Dikembangkan
Komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik telah dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres itu menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik.
Dengan regulasi tersebut, diharapkan bisa menciptakan lingkungan bersih karena kendaraan listrik tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil, tetapi baterai lithium yang emisinya nol. "Jadi tidak ada pencemaran udara," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga berusaha menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan menjadi negara industri kendaraan listrik karena memang memiliki potensi, dengan dukungan pasar yang luas serta mobilitas yang sangat tinggi.
Untuk tahap pertama, Indonesia katanya akan mencoba mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan baterai lithium sebagai komponen penggerak utama dari kendaraan listrik. "Harus berjalan paralel, kita tawarkan ke negara yang sudah lebih maju di bidang industri ini untuk bekerja sama," katanya.
Pemerintah juga mengundang investor asing untuk membangun pabrik kendaraan listrik di dalam negeri dan sudah ada beberapa yang berminat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya