Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Bisnis

Industri Halal dan UMKM Perlu Bersinergi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Industri produk halal diminta untuk menggandeng sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pertanian dalam rantai pasok atau supply chain industri halal. Langkah itu dimaksudkan untuk mendorong pengembangan ekosistem produk halal secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Kawasan industri halal diharapkan memfasilitasi kolaborasi produsen produk halal dengan UMKM sekitar sehingga memberikan dampak sosial dan ekonomi besar kepada masyarakat," ujar Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/4).

Lukmanul Hakim menyebutkan sektor UMKM, khususnya sektor pertanian, perikanan dan peternakan, merupakan sektor yang tumbuh tinggi di saat pandemi covid- 19. Sektor ini juga merupakan sektor usaha yang digeluti mayoritas penduduk Indonesia.

Dengan kolaborasi usaha besar dengan UMKM secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kita beryukur mengawali tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mengalami positif setelah negatif pada 2020 akibat pandemi covid-19," tuturnya saat berkunjung ke Modern Halal Valley, kawasan industri halal di Cikande, Serang, Provinsi Banten.

Manajer Pemasaran PT Modern Industrial Estat, Wahyu Hidayatullah memaparkan perkembangan kawasan industri halal Modern Halal Valley diyakini memiliki prospek bagus saat ini dan ke depan, apalagi sejumlah perusahaan sudah masuk di kawasan ini tersebut.

Fasilitas UKM

Dia menjelaskan Modern Halal Valley juga menyediakan zona UMKM untuk memfasilitasi usaha kecil dan menengah. "Kami juga sudah bekerja sama dengan bank-bank syariah untuk pembiayaan UMKM di kawasan kami," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan perizinan kawasan Industri Halal yang saat ini baru ada 2 yang berizin di Indonesia.

Kawasan Modern Halal Valley seluas 500 hektar, didukung dengan fasilitas terintegrasi, termasuk aspek pelayanan proses audit dan sertifikasi produk halal. Di kawasan ini akan dibangun gedung LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia)

Modern Halal Valley menyediakan fasilitas terintegrasi hingga sarana infrastruktur pelabuhan kering (dry port) yang terkoneksi dengan jaringan kereta api ke bandara dan pelabuhan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top