Industri Biodiesel Sudah Ikuti Aturan Pemerintah
Foto : Istimewa
Para buruh mengumpulkan buah kelapa sawit di sebuah perkebunan
Tungkot menambahkan, tidak ada mafia minyak goreng yang memicu kelangkaan. Hal itu terjadi akibat berlakunya dimestic price obligation (DPO), yaitu ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng 14 ribu rupiah di tangan konsumen, padahal ada biaya distribusi dari produsen ke pasar dan tidak sesuai dengan harga CPO yang berlaku. Hal itu menyebabkan produsen rugi sehingga memangkas produksinya.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya