Industri Asuransi Hadapi Tantangan Serius
Irvan menilai peta jalan perasuransian yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan solusi yang konkret terhadap tantangan-tantangan tersebut. Irvan menyarankan agar OJK melakukan reformasi perasuransian untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat. Selain itu, dia menambahkan OJK juga perlu memberikan solusi yang konkret terhadap berbagai kasus gagal bayar yang menjadi pusat hilangnya kepercayaan masyarakat.
Penetrasi Rendah
Sementara itu, OJK mengungkapkan penetrasi industri asuransi di Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga. Berdasarkan data OJK, penetrasi industri asuransi jiwa di Indonesia pada 2022 sebesar 0,9 persen, di bawah Malaysia 2,6 persen, Singapura 8,5 persen, Thailand 2,8 persen, Vietnam 2 persen.
"Ini artinya, kontribusi premi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibanding peers country kita," kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, dalam seminar daring di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Djonieri juga mengungkapkan densitas industri asuransi di Indonesia masih rendah. Densitas adalah rasio premi asuransi terhadap jumlah penduduk.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya