Indonesia Resmikan Layanan E-Paspor di KJRI Sydney
Suasana peluncuran layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia.
"Saya sangat senang diberi kesempatan memakai e-paspor yang pertama di Australia. Semoga layanan KJRI Sydney semakin baik lagi," ungkap Suherli.
Dirjen Silmy turut memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun yang saat ini tinggal di Sydney. Hal itu lantaran, sejak 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih sudah dapat melintas masuk/keluar Indonesia menggunakanautogate.
Teknologi pengenal wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan inovasi tersebut, anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi di bandara.
"Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," tutur Silmy.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya