Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Resmikan Layanan E-Paspor di KJRI Sydney

Foto : ANTARA/HO-KJRI Sydney.

Suasana peluncuran layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Dirjen Imigrasi meresmikan layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney yang menjadi layanan pertama di kawasan Australia dan Pasifik.

"Dengan penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi, tentunya akan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi komunitas/diaspora WNI di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara," kata Konsul Jenderal RI di Sydney, Vedi Kurnia Buana, melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Konjen Vedi turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan staf Ditjen Imigrasi atas terpilihnya KJRI Sydney untuk menginisiasi layanan e-paspor pertama di Australia dan Pasifik.

Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Pahala Nugraha Mansury yang hadir langsung untuk meresmikan layanan berharap dengan adanya layanan e-paspor ini, perwakilan RI dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia.

"Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI," ujar Pahala.

Wamenlu Pahala juga berharap agar layanan e-paspor akan mendukung upaya Indonesia meningkatkanpeople-to-people contactdengan Australia, khususnya antar pelaku bisnis dan peningkatan tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam sambutan dan sosialisasi tentang keimigrasian, mengungkapkan bahwa pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkanuser experiencedalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara.

Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebihseamless.

Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Dirjen Silmy memberikan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang.

"Saya sangat senang diberi kesempatan memakai e-paspor yang pertama di Australia. Semoga layanan KJRI Sydney semakin baik lagi," ungkap Suherli.

Dirjen Silmy turut memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun yang saat ini tinggal di Sydney. Hal itu lantaran, sejak 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih sudah dapat melintas masuk/keluar Indonesia menggunakanautogate.

Teknologi pengenal wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan inovasi tersebut, anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi di bandara.

"Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," tutur Silmy.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top