Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Indonesia Masih Tetapkan "Minimum Case"

Foto : Agus Supriyatna

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal ZA

A   A   A   Pengaturan Font

"Dengan memonitor perkembangan kasus mingguan, sehingga mengetahui tren untuk segera mengambil langkah-langkah untuk perbaikan, baik pengetatan maupun pelonggaran," ujarnya.

Ditambahkannya, perpanjangan PPKM kali ini juga mempertimbangkan situasi usai libur Lebaran 2022. Berdasarkan pantauan, penambahan kasus aktif Covid-19 masih dalam kondisi landai. Tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

"Setelah satu minggu Lebaran terlihat angka masih landai, tidak ada peningkatan kasus signifikan, namun masih menunggu evaluasi selama dua minggu ke depan," kata Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 tersebut.

Kata Safrizal, terkait masa inkubasi virus yang dapat mencapai 14 hari, Presiden Jokowi sendiri telah memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk terus waspada. Pemda tetap harus berkonsentrasi dalam mengantisipasi segala kemungkinan.

"Terlebih, saat ini masih adanya penambahan kasus harian. Karena itu, perpanjangan PPKM ini juga diharapkan dapat menjaga kewaspadaan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat umum. Apalagi ditambah dengan peran media yang sangat strategis dalam menyebarkan informasi, sehingga kondisi terus membaik. Intinya, tetap harus waspada, oleh karenanya peran media dan komunikasi publik penting. Tetap melindungi diri sendiri dan yang lain dari potensi terkena (Covid-19)," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top