![Indonesia Masih Butuh GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8j__resized.jpg)
Indonesia Masih Butuh GBHN
![Indonesia Masih Butuh GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8j__resized.jpg)
Agun Gunandjar, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR
Untuk memberi penjuru pembangunan nasional jangka panjang dan tolok ukur keberhasilannya, Indonesia masih membutuhkan haluan negara.
JAKARTA - Diskursus Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tengah menghangat seiring dengan wacana amendemen UUD 1945 kelima yang akan dilaksanakan MPR periode 2019- 2024. Semua fraksi di MPR diklaim sepakat memasukkan kembali kewenangan MPR dalam menetapkan GBHN ke dalam UUD 1945 karena Indonesia memang masih butuh GBHN.
"GBHN merupakan sesuatu arah kebijakan untuk pembangunan yang dibutuhkan dalam mendesain Indonesia secara jangka panjang. Oleh karena itu, pembahasan GBHN tidak boleh dilakukan berdasarkan proyeksi jangka pendek," kata Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, Agun Gunandjar, di Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Agun, GBHN dibutuhkan untuk mendesain Indonesia bagaimana dalam jangka panjang. Jadi, tidak hanya program lima tahun, tapi visi tentang Indonesia emas 2045. Atas dasar itu, Agun mengingatkan MPR periode ke depan harus melakukan kajian mendalam.
Terlebih lagi, GBHN bukan merupakan sebuah program yang bersifat regulasi dan memiliki konsekuensi jika tidak dilaksanakan. Menurut Agun, GBHN adalah sebuah arah kebijakan yang dapat mengejawantahkan UUD 1945 sebagai arah kebijakan yang memakmurkan rakyat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya