Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Kembali Calonkan Diri Sebagai Anggota IMO

Foto : Istimewa.

Kick-off Meeting Pencalonan Kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (22/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengungkapkan berdasarkan pengalaman pencalonan Indonesia di periode sebelumnya, dimana kegiatan kampanye dilaksanakan pada saat pandemi, sehingga tantangan yang dihadapi sangat besar dikarenakan diperlukan strategi khusus dalam melaksanakan lobi.

Selanjutnya Arif juga menyampaikan beberapa hal penting yang perlu disiapkan antara lain adalah terkait strategi pemenangan yang efektif dan roadmap kegiatan yang meliputi rangkaian kampanye dan kegiatan di dalam negeri dan luar negeri.

"Setelah dua hal tersebut dapat disiapkan dengan matang, maka langkah selanjutnya adalah: pembentukan Tim Pemenangan dan Tim Lobi serta penyusunan bahan kampanye seperti aide memoire atau materi utama kampanye" kata Arif.

Lebih detail, dia menjelaskan, dalam penyusunan strategi pemenangan, ada beberapa hal penting yang akan menjadi perhatian dan pertimbangan yaitu, Pertama terkait Isu global di bidang pelayaran, seperti Pandemi yang menyebabkan krisis pelaut, Sidang COP 26 yang mendorong ambisi net zero emission secepatnya, Perang Rusia-Ukraina yang berdampak adanya krisis rantai pasok makanan dan energi dunia, dirumuskannya Blue Safe Corridor di IMO untuk menyelamatkan kapal dan pelaut di daerah krisis serta dirumuskannya Black Sea Grain Initiative di PBB untuk membuka jalan distribusi bahan makanan dari Ukraina ke dunia

Kedua adalah Peran aktif Indonesia di organisasi, dimana Indonesia adalah salah satu inisiator resolusi penetapan pelaut sebagai pekerja kunci saat pandemi di PBB, dengan adopsi dokumen A/75/L.37 oleh Majelis Umum PBB pada Desember 2020, serta Indonesia juga koordinator correspondence group untuk menyusun panduan dalam menghadapi penelantaran pelaut di IMO Legal Committee, dan saat ini hasil pembahasan tersebut diteruskan untuk dibahas dalam Joint ILO-IMO Tripartite Working Group to identify and address seafarers' issues and the human element.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top