Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Jangan Tergesa-gesa Akui Rezim Baru di Afghanistan

Foto : ANTARA/HO

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

"Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/8).

Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme. Pertama, tambah Hikmahanto, secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi.

Sementara yang inkonstitusional, tambah Hikmahanto, adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional.

"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top