Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Inisiasi Dialog Kebijakan Asean terkait Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)

Foto : Dok Kementerian Luar Negeri RI
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia sebagai ketua Asean 2023, telah menginisiasi dialog kebijakan Asean terkait Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC). Melalui dialog ini diharapkan Asean dapat memperkuat peran TAC dalam menjaga perdamaian, membangun kerjasama yang inklusif, serta menghadapi tantangan yang muncul dalam dinamika geopolitik.

JAKARTA - Di Sekretariat Asean pada Kamis (6/7) pekan lalu, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri Indonesia mengadakan dialog kebijakan yang menarik perhatian para ahli kebijakan dari negara-negara Asean. Acara tersebut bertema Asean Policy Dialogue on the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) dan diinisiasi oleh Indonesia selaku ketua Asean 2023.

Dalam dialog yang dihadiri oleh perwakilan lembaga think-tank Asean serta ahli kebijakan dari Tiongkok dan India, TAC menjadi fokus utama pembahasan. TAC, yang telah ada selama 47 tahun, dianggap sebagai kode hukum yang mengikat dalam hubungan antarnegara di kawasan Asia tenggara.

"TAC menjadi pondasi penting dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan," ucap Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam video konferensi, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (10/7).

Peserta dialog sepakat bahwa TAC memiliki relevansi yang besar dalam menghadapi tantangan geopolitik saat ini. Meskipun TAC pertama kali disepakati pada era Perang Dingin, prinsip-prinsipnya tetap relevan dalam menghadapi persaingan dan ketegangan geopolitik kontemporer.

Dr Yayan GH Mulyana, Kepala BSKLN, menekankan pentingnya TAC dalam menghadapi kondisi dinamis di kawasan dan global. Dalam paparannya, beliau juga menyoroti pentingnya mengevaluasi peluang dan implikasi dari universalisasi TAC, mengingat saat ini sudah ada 50 negara di berbagai kawasan yang telah mengaksesi perjanjian tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top