Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Indonesia Harus Waspada, Singapura Perlonggar Pembatasan Ketat Covid-19

Foto : ANTARA/NurPhoto via Reuters/Suhaimi Abdullah

Sejumlah orang berlatih menari di Merlion Park, Singapura, Jumat (8/10/2021). Kasus harian COVID-19 di Singapura terus mengalami kenaikan dan tembus 3.577 kasus pada Rabu (6/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Singapura - Pemerintah Singapura melonggarkan sejumlah pembatasan sosial yang diterapkan secara ketat untuk menekan penyebaran COVID-19.

Langkah itu diambil setelah tingkat infeksi di negara kota itu stabil dalam sebulan terakhir.

Mulai Senin (22/11), pembatasan interaksi sosial dan makan di luar rumah akan diperlonggar menjadi lima orang, menurut menteri-menteri kabinet, Sabtu.

Sebelumnya, maksimal hanya dua orang yang sudah divaksin yang boleh melakukan kegiatan itu.

Pemerintah mengatakan secara keseluruhan jumlah infeksi dan kondisi rumah sakit sudah stabil dan bertambah baik.

"Kita sekarang sedang transit menuju hidup bersama COVID-19," kata Menteri Perdagangan dan IndustriGan Kim Yong kepada wartawan.

"Saya tahu banyak orang atau beberapa pihak menginginkan pembukaan dilakukanlebih cepat, namun kita harus melakukannya dengan sangat hati-hati dan bertahap," kata dia.

"Artinya, kita akan melonggarkan beberapa aturan, mengamati, memantau, dan memastikan situasi ini dapat terus dikendalikan dan distabilkan sebelum pelonggaran lebih lanjut," kata Yong.

Rata-rata kasus harian COVID-19 di Singapura telah turun di bawah angka 3.000. Kasus infeksi pada Jumat (19/11) tercatat 1.734, jauh di bawah rekor harian tertinggi pada akhir Oktober yang mencapai 5.324 kasus.

Negara itu telah memvaksinasi 85 persen dari5,45 juta penduduknya.

Kegiatan bisnis di Singapura sedang menggeliat lagi.

Pekan ini, negara itu menjadi tuan rumah sejumlah konferensi yang dihadiri para petinggi perusahaan-perusahaan global terkemuka.

Perkembangan tersebut menandai kembalinya kehidupan normal secara bertahap, kontras dengan pesaingnya Hong Kong, yang masih menerapkan aturan karantina paling ketat di dunia.

Meski demikian, dibandingkan dengan Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, Singapura masih memiliki pembatasan COVID-19 yang ketat, termasuk mewajibkan pemakaian masker di ruang publik.

"Kita akan memantau situasinya dalam beberapa pekan mendatang dan jika secara keseluruhan tetap stabil, sistem kesehatan kita stabil, kita bisa mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya, katakanlah sekitar akhir Desember," kata Menteri Keuangan Lawrence Wong.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top