Indonesia Dorong Penguatan Penanggulangan Perdagangan Orang
Foto : ANTARA/Kemlu RI
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Untuk itu, Faizasyah mengatakan bahwa kapasitas para penegak hukum negara anggota Asean perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi.
Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban.
KTT ke-42 Asean yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 9-11 Mei 2023 akan membahas pula isu-isu terkait penguatan institusi Asean, Visi Asean pasca-2025, pemulihan ekonomi pascapandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan di luar kawasan. Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya