Jum'at, 17 Jan 2025, 21:00 WIB

Indonesia di Ambang Era Baru: Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Foto: AFP

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mempersiapkan langkah besar dalam melindungi anak-anak di ranah digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun draf peraturan yang membatasi usia penggunaan media sosial. Hal ini disampaikan setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Menkomdigi beberapa waktu lalu di Istana Merdeka, Jakarta.

"Tadi membahas tentang bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa," ujar Meutya Hafid seperti dilansir Antara.

Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai dampak negatif yang kerap mengintai anak-anak saat berselancar di dunia maya. Menkomdigi juga menyebut bahwa pemerintah akan memulai dengan menyusun draf peraturan pemerintah, sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat demi memastikan keamanan digital bagi generasi muda.

Rencana ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan pentingnya regulasi ini untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. "Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Ia mengatakan bahwa platform digital sering kali gagal mengawasi konten yang tidak pantas, seperti kekerasan, pornografi, dan aktivitas ilegal lainnya. Oleh Soleh juga menggarisbawahi pentingnya sanksi tegas bagi platform digital yang mengabaikan konten berbahaya. Ia berharap peraturan ini dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih komprehensif.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih memiliki tingkat literasi digital yang rendah, terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga orang tua.

"Kami butuh regulasi yang tidak hanya menyasar platform, tetapi juga mendidik masyarakat. Tanpa literasi digital yang baik, regulasi ini tidak akan efektif," tambah Oleh Soleh.

Dengan situasi digital yang terus berkembang, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak Indonesia, sekaligus membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan: