Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Calonkan Diri sebagai Anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB

Foto : Dok KBRI Wina

Duta Besar/Watap RI Wina, Darmansjah Djumala

A   A   A   Pengaturan Font

Dubes Djumala juga sampaikan komitmen dukungan Indonesia pada kerja Komite Penyusunan Konvensi Internasional terkait kejahatan siber (open-ended ad hoc intergovernmental committee to elaborate a comprehensive international convention on countering the use of information and communications technologies for criminal purposes) yang telah memulai pertemuan resmi pertama di New York, Amerika Serikat, pada 10 Mei 2021.

Pada pertemuan ini, Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai salah satu anggota Biro Ad Hoc Committee. Komite ini diberikan mandat oleh Majelis Umum PBB untuk membentuk suatu instrumen hukum internasional penanganan kejahatan siber.

Sesi ke-30 CCPCJ berlangsung secara hybrid pada 17-21 Mei 2021 di Wina, Austria membahas berbagai isu terkait kerja sama internasional pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar/Watap RI Wina dan beranggotakan unsur dari Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemlu, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BNPT dan KBRI/PTRI Wina. I-1


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top