Indonesia Berkomitmen Wujudkan Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka dan Singapura
Direktur Kenavigasian, Hengky Angkasawan saat menghadari pertemuan cooperation forum ke-13 di Kuala Lumpur.
Adapun cooperative mechanism dibentuk oleh tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan dukungan dari International Maritime Organization (IMO) berdasarkan kesepakatan ministerial meeting di Batam tahun 2005, Jakarta Statement '2005 (Senior Officer Meeting), Kuala Lumpur Statement '2006, serta Singapore Statement '2007, untuk mengaplikasikan article 43 UNCLOS 1982, yang mendorong peran serta negara pengguna dan pemangku kepentingan lainnya dalam peningkatan keselamatan dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Cooperative mechanism memiliki tiga komponen yaitu cooperation forum adalah komponen coperative mechanism yang bertujuan meningkatkan dialog dan diskusi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan di Selat Malaka & Singapura, serta untuk mengidentifikasi dan menyusun prioritas proyek dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka & Singapura.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya