Indonesia Akan Tanggapi Insiden Laut Tiongkok Selatan Secara Proporsional
Sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok berlayar di perairan Natuna Utara, Indonesia, di Laut Tiongkok Selatan pada 25 Oktober 2024.
Foto: istimewaJAKARTA - Posisi Indonesia di Laut Tiongkok Selatan tetap tidak berubah dan akan menanggapi dengan tepat insiden kapal penjaga pantai Tiongkok yang mengganggu survei yang dilakukan oleh kapal Pertamina, baru-baru ini.
Dikutip dari The Straits Times, Indonesia mengatakan minggu lalu telah mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok sebanyak tiga kali hanya dalam beberapa hari setelah kehadirannya di perairan lebih dari 1.500 kilometer dari daratan Tiongkok tersebut.
Beijing telah mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan, yang ditegaskannya melalui armada kapal penjaga pantai, beberapa di antaranya dituduh oleh negara-negara tetangganya melakukan perilaku agresif dan mencoba mengganggu kegiatan energi dan perikanan.
"Terkait Laut Tiongkok Selatan, tidak ada yang berubah dari pemerintah Indonesia. Kami akan melakukan apa yang seharusnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, Kamis (31/10), dalam jumpa pers, saat ditanya apakah penolakan kapal Tiongkok itu merupakan tanda bahwa Presiden baru Prabowo Subianto akan lebih tegas dalam membela kedaulatan Indonesia.
"Kami sedang mencari konfirmasi dan bertukar informasi. Dinamika di lapangan akan melibatkan banyak pihak," katanya.
Sementara kapal penjaga pantai Tiongkok telah terlihat berkali-kali berkeliaran di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, insiden terbaru terjadi hanya beberapa hari setelah Prabowo menjabat.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok minggu lalu mengatakan penjaga pantainya melakukan lintas rutin "di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok" dan bersedia bekerja sama dengan Indonesia untuk menangani insiden dengan tepat.
Tiongkok biasanya mengatakan penjaga pantainya beroperasi secara sah dan profesional untuk mencegah pelanggaran di perairannya.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016 mengatakan klaim kedaulatan Tiongkok tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, sebuah keputusan yang tidak diakui Beijing.
Sementara Beijing sering berselisih dengan Filipina di Laut Tiongkok Selatan dan berselisih dengan Vietnam dan Malaysia, perselisihan dengan Indonesia jarang terjadi.
Pada tahun 2021, kapal-kapal dari Indonesia dan Tiongkok saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak selam yang tengah melakukan penilaian sumur di Laut Natuna. Tiongkok saat itu mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran di wilayahnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bengkulu Dirikan Posko Siaga Bencana di Pantai Panjang
- Presiden Korsel Kembali Tolak Panggilan Penyelidikan Darurat Militer
- Simak Ini bagi yang Mau Kuliah di Mancanegara, Gisela Cindy Bagikan Kiat Persiapan Finansial Tinggal di Luar Negeri
- Polisi Amankan Dua Benda Diduga Mortir di Cilandak
- Sinergi BUMD, Bank DKI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran PAM Jaya