Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

India Bebaskan RI dari Sanksi Anti Dumping

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan pemerintah India membebaskan sanksi pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk nonwoven fabrics asal Indonesia. Nonwoven fabrics merupakan barang setengah jadi yang selanjutnya diproses menjadi produk terkait kebersihan dan kesehatan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyebutkan bahwa keputusan itu dibuat setelah negara tersebut tidak menemukan adanya praktik dumping serta kerugian dari masuknya produk asal Indonesia tersebut. "Dengan itu maka penyelidikannya dibatalkan.Keputusan itu dibuat pada 2 September lalu," ungkapnya di Jakarta, Rabu (13/9).

Seperti diketahui, penyelidikan anti dumping terhadap produk nonwoven fabrics dimulai pada 16 Juni tahun lalu. Tak hanya Indonesia, negara lainnya yang dituduh ialah Arab Saudi, Thailand, Tiongkok serta Malaysia. Penyelidikan itu bermula dari petisi domestik industri di India.

Dalam petisi tersebut disebutkan peningkatan impor produk nonwoven fabrics berpotensi menghambat pertumbuhan industri baru bagi produk itu di India. ers/E-10

Baca Juga :
Permintaan Meningkat

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top