Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indeks Khusus Emiten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Diharapkan Tarik Potensial Investor

Foto : Istimewa

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya (kanan), Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Agustini Rahayu (tengah di layar) dan Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, Zulkifli Harahap (kiri) saat memberikan penjelasan pembentukan indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Agustini Rahayu menjelaskan, kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf, guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia," tambah Ayu.

Sementara itu, Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha. Dimana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia," kata Zulkifli.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top