Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi | Percepatan Koordinasi Antarlembaga Dapat Yakinkan Investor

INA Dapat Dorong Pemulihan Ekonomi

Foto : ISTIMEWA

SUAHASIL NAZARA, Wakil Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai amanah Undang Undang Cipta Kerja. Lembaga itu diharapkan menggairahkan investasi terlebih lagi ada banyak proyek yang menguntungkan di RI, investor diharapkan tidak hanya menyimpan uang, tetapi berpartisipasi melalui penyertaan ekuitas.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan pemerintah terus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan membentuk LPI, yakni Indonesia Investment Authority (INA) yang menarik investor global untuk datang ke Indonesia.

"Banyak sekali proyek di Indonesia yang sangat menguntungkan dan sangat prospektif di mata banyak investor global. Kami ingin mereka datang ke Indonesia dengan partisipasi melalui penyertaan ekuitas daripada hanya sekadar penyertaan utang," ujar Wamenkeu dalam International Webinar FEM IPB Economic Recovery Post Pandemic Covid 19, Selasa (06/04).

Disampaikan Suahasil, INA merupakan suatu terobosan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan investasi dengan tiga target utama, yaitu optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.

Dia menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Dengan aturan baru itu, harapannya dapat menciptakan lapangan kerja, mempermudah pembukaan lapangan pekerjaan baru, merampingkan regulasi, dan membantu pemberantasan korupsi. Ini penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi akibat pandemi.

UU Cipta Kerja memberikan lanskap ekonomi baru. Pentingnya penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), investasi pemerintah pusat dan program strategis nasional, kemudahan bagi UMKM, dukungan riset dan inovasi, pengendalian lahan, administrasi pemerintahan, serta penegakan hukum.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede, mengatakan LPI memberi harapan baru dalam upaya reformasi struktural di Tanah Air. Krisis, terang Raden, juga sebagai momentum untuk melakukan reformasi. Adapun pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 melalui mikro pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan menggairahkan perekonomian melalui bantuan fiskal kepada kelompok masyarakat paling rentan.

Menariknya, lanjut dia, semua upaya ini didukung oleh harga komoditas yang menguntungkan. Ke depan, pemerintah akan mengintensifkan vaksinasi untuk membangun kepercayaan dunia usaha.

Percepat Koordinasi

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Bidang Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Eko Nugroho, menilai percepatan koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kunci untuk membuat investor segera merealisasikan komitmen investasinya di Tanah Air.

Menurut Agus, terkait investasi memang melibatkan banyak koordinasi antarlembaga pemerintah. Ia mencontohkan jika itu terkait pajak, maka lembaga yang melakukan koordinasi mulai dari Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Kementerian Perindustrian, dan lainnya yang berada. Dia menambahkan, saat ini banyak peluang investasi yang dapat ditawarkan kepada investor, termasuk produk kesehatan, serta industri terkait inovasi dan teknologi.

"Investasi-investasi ini memiliki arah yang konkret dan dapat memfasilitasi perubahan konsumsi masyarakat yang saat ini trennya memang mengalami perubahan," kata Agus.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top