![Importasi Garam Mulai Direm](https://koran-jakarta.com/images/article/php_sbj_3_resized.jpg)
Importasi Garam Mulai Direm
![Importasi Garam Mulai Direm](https://koran-jakarta.com/images/article/php_sbj_3_resized.jpg)
Sigit menjelaskan kerja sama itu tidak hanya sampai pada penyerapan garam produksi dalam negeri saja, tetapi juga industri pengolah. Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berkomitmen membantu petani garam dalam hal peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri.
Penandatanganan ini dilakukan oleh 10 industri pengolah garam dengan 100 petani garam. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi bentuk konkret kerja sama antara industri dengan petani garam dalam penyerapan garam.
Adapun kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
Konsumsi Meningkat
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menegaskan garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, pengeboran minyak hingga industri petrokimia. Begitu luasnya penggunaan garam memberi dampak terhadap makin meningkatnya kebutuhan untuk konsumsi seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya