Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan I Rp100 Triliun dari Dana Desa dan Impor Gandum Cukup untuk Serap Pangan Lokal

Impor Pangan dan Dana Desa yang Tak Berbekas Picu Kemiskinan 27 Juta Petani Berlanjut

Foto : Sumber: BPS - kj/ones
A   A   A   Pengaturan Font

» Sekitar 60 persen penduduk Indonesia terhubung dengan petani yang rata- rata pendapatannya 1,25 juta rupiah per bulan dengan empat orang per kepala keluarga.

» Kalau 100 triliun rupiah digunakan untuk industri pangan, bisa untuk menyerap 40 juta ton produksi Mocaf, sagu, dan umbi-umbian.

JAKARTA - Kebijakan impor bahan pangan akan terus memiskinkan sekitar 27 juta petani di Indonesia. Sebab dengan impor, harga produksi petani terus merosot sehingga pendapatan mereka yang hanya sekitar 1,25 juta rupiah perbulan sulit meningkat. Apalagi rumah tangga petani terdiri dari empat orang

Sementara itu, devisa yang digunakan untuk impor bahan pangan, seperti terigu yang mencapai 37 triliun rupiah per tahun, kalau dialokasikan untuk membeli produk pertanian dalam negeri maka bisa meningkatkan pendapatan para petani.

Berdasar sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 total rumah tangga pertanian berjumlah 27,68 juta rumah tangga petani. Dan berdasarkan sensus 2013 pendapatan petani perbulan 1,25 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top