Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan I Rp100 Triliun dari Dana Desa dan Impor Gandum Cukup untuk Serap Pangan Lokal

Impor Pangan dan Dana Desa yang Tak Berbekas Picu Kemiskinan 27 Juta Petani Berlanjut

Foto : Sumber: BPS - kj/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Rata-rata petani Indonesia memiliki 0,66 hektar lahan, artinya pendapatan petani perbulan tidak lebih dari 800 ribu rupiah. Dan 60 persen dari petani hanya menguasai 1.000 m2 artinya pendapatan tidak lebih dari 150 ribu rupiah perbulan.

Dewan Pembina Institut Agroekologi Indonesia (Inagri), Ahmad Yakub, yang diminta pandangannya, Jumat (22/10), mengatakan selain devisa untuk impor, dari belanja negara melalui dana desa yang mencapai sekitar 73 triliun rupiah tiap tahun bisa dioptimalkan untuk menyerap produk-produk petani. Dana tersebut lebih efektif jika dikelola oleh Badan Pangan dan digunakan menyerap produk pertanian, seperti mocaf, sagu, dan umbi-umbian guna menyubstitusi produk impor seperti terigu.

"Kalau 100 triliun rupiah digunakan untuk industri pangan, bisa untuk menyerap 40 juta ton produksi mocaf, sagu, dan umbi-umbian sehingga petani tidak mengalami kemiskinan berkelanjutan. Apalagi sekitar 60 persen penduduk Indonesia terkait dengan petani. Bayangkan kalau 60 persen penduduk kita dibeginikan," kata Yakub.

Dihubungi terpisah, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan kemerosotan pertanian akibat serbuan komoditas impor akan berdampak luas pada kemiskinan masyarakat.

"Selain faktor struktural yang tidak ramah, kemiskinan juga karena kebijakan pemerintah bersifat meritokratis atau kondisi di mana tidak ada yang berpihak untuk melindungi kaum miskin," kata Bagong.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top