Impor Diperketat, Kontainer Sampah Plastik Menumpuk di Pelabuhan
SAMPAH IMPOR - Petugas mengecek sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) sebelum di reekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7).
Sementara itu, Juru Bicara Kepabeanan, Deni Surjantoro, mengatakan pemerintah bersimpati atas kekhawatiran importir. "Tapi, inspeksi masih wajib dilakukan karena impor sampah plastik dianggap berisiko," katanya. "Ada kebutuhan untuk meninjau ulang kebijakan yang ada dan menemukan keseimbangan antara melestarikan lingkungan dan melindungi industri dalam negeri," lanjut Deni.
Sebelumnya, Maulana mengungkapkan dalam sebulan terakhir, importir limbah plastik di seluruh negeri telah dipaksa untuk membayar dalam jumlah besar sebagai biaya kelebihan waktu berlabuh (demurrage) dan biaya penahanan.
"Tiga perusahaan telah menutup operasinya karena gagal mendapatkan bahan baku. Jika situasinya berlanjut selama satu atau dua pekan ke depan, lebih banyak perusahaan akan mengikuti," ungkap Maulana.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, mengatakan Kementerian Perdagangan berencana untuk memperketat aturan impor untuk limbah tidak beracun dengan mewajibkan mitra dagang Indonesia untuk mendaftarkan eksportir dan semua importir lokal untuk disertifikasi.
Sementara itu, industri daur ulang yang beranggotakan 45 perusahaan mengaku telah menginvestasikan triliunan rupiah. "Kami meminta pemerintah untuk mengizinkan impor potongan plastik dengan tingkat pengotor sebesar 5 persen dan membuat pembeli bertanggung jawab dalam hal insinerasinya," kata Maulana.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya