Tindak Tegas, KPU Karawang Berhentikan Lima Anggota PPK karena Memainkan Suara Caleg
📅 Minggu, 03 Mar 2024, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Karawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberhentikan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan karena diduga melakukan "permainan" perolehan suara calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Sampai sekarang sudah ada lima ketua dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinonaktifkan karena terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikmal Maulana saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Awalnya, KPU menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya, kemudian dilakukan sanksi nonaktif terhadap satu anggota PPK Lemahabang, dan yang terbaru KPU Karawang menonaktifkan dua orang PPK Cikampek.
"Dua orang PPK Cikampek yang dinonaktifkan adalah ketua dan satu anggotanya," kata dia.
Ia mengatakan kelima anggota dan ketua PPK yang dinonaktifkan diduga melakukan "permainan" perolehan suara calon legislatif DPRD Karawang.
Mereka melakukan penggeseran suara calon legislatif tertentu dan memindahkan perolehan suara ke calon legislatif lainnya.
Dia menjelaskankeputusan menonaktifkan lima anggota dan ketua PPK tersebut dilakukan setelah KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pergeseran perolehan suara dari satu caleg yang satu ke caleg lainnya.
KPU Karawang memutuskan untuk menonaktifkan lima orang PPK karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
"Semua yang terindikasi bermain, kami nonaktifkan. Dan kami lanjutkan dengan sidang pemeriksaan etik," katanya.
Seorang anggota dan ketua PPK Cikampek dinonaktifkan karena diduga melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di PKB yang mengakibatkan salah satu caleg dirugikan.
Seorang anggota PPK Lemahabang dinonaktifkan karena melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di Partai Golkar yang merugikan caleg lainnya dari partai yang sama.
Sebanyak dua anggota PPK Pakisjaya dinonaktifkan setelah mengaku telah melakukan penggeseran perolehan suara antara dua caleg di Partai Demokrat, yang mengakibatkan caleg lainnya merugi karena kehilangan perolehan suaranya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!