Impor Ciderai Komitmen Swasembada
Gunawan selanjutnya meminta pemerintah segera mensinkronkan UU Pangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasalnya, ada ketidakjelasan cara memperhitungkan cadangan pangan nasional (cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat).
Hal serupa juga terjadi dalam penghitungan dan pengkoordinasian cadangan pangan pemerintah. Lebih jauh, dirinya juga meminta perlunya audit terhadap kebijakan upaya khusus (Upsus) padi, jagung dan kedele (pajale).
Penambahan Kedua
Seperti diketahui, pemerintah kembali menambah impor beras sebanyak 500 ribu ton. Ini penambahan kedua setelah pada Januari lalu pemerintah menerbitkan izin impor 500 ribu ton.
Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) telah meneken kontrak pembelian beras sebanyak 300 ribu ton dari Vietnam dan 200 ribu ton dari Thailand.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya