Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemandirian Pangan I Untuk Kedua Kalinya dalam Tahun Ini, Pemerintah Impor Beras

Impor Ciderai Komitmen Swasembada

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu segera mensinkronkan UU Pangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi lantaran saat ini ada ketidakjelasan cara memperhitungkan cadangan pangan nasional.

Jakarta - Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan impornya karena keputusan tersebut ton telah melenceng jauh dari cita-cita swasembada pangan. Keputusan tambahan impor 500 ribu ton beras dinilai telah menciderai komitmen awal untuk menciptakan kedaulatan pangan, memprioritaskan pangan lokal serta memberdayakan petani.

Penasehat ahli Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan menegaskan, dalam perspektif Undang-Undang (UU) Pangan, ketidaksingkronan antar kementerian disebabkan ketidakjelasan menteri yang bertanggung jawab atas kecukupan produksi dan stok pangan.

Untuk itu, persoalan ketidaksingkronan dan ketidakjelasan ini mestinya bisa diatasi dengan terbentuknya lembaga pangan. Posisi lembaga itu di bawah presiden. Namun, hingga kini tidak kunjung dibentuk. Kondisi ini pun berdampak pada keputusan pemerintah mencukupi stok.

"Pemerintah terus mengimpor. Padahal, impor beras secara politik semakin menjauh dari komitmen swasembada pangan. Secara hukum, tidak sesuai dengan asas kedaulatan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan lokal berbasis sumber daya lokal dan perlindungan dan pemberdayaan petani," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top