Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intensifikasi Pajak - Sekitar 679 Importir Berisiko Tinggi Tidak Miliki NPWP

Impor Berisiko Tinggi Ditertibkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mengancam akan menutup bisnis para importir yang selama ini ketahuan tidak pernah membayar pajak atau tidak memiliki NPWP.

JAKARTA - Pemerintah menertibkan aktivitas impor berisiko tinggi pembentukan satuan tugas (satgas) yang diketuai Menteri Keuangan dan melibatkan Dewan Pengarah meliputi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Perdagangan dan kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Penertiban itu dimaksudkan untuk meningkatkan monitoring importasi dan bagian dari upaya intensifikasi perpajakan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan saat ini terdapat 1.500 importir berisiko tinggi atau very high risk importer. Dari jumlah itu, sebanyak 679 importir di antaranya, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan volume impor berisiko sekitar 4,7 persen dari total volume impor di Indonesia. Meski demikian, Menkeu memperingatkan para importir berisi tinggi berpeluang melakukan penyelewengan lebih besar, termasuk pengeran barang-barang ilegal. Barang-barang impor yang kerap diselundupkan atau yang memiliki risiko tinggi, di antaranya produk tekstil, elektronik, dan produk konsumsi secara borongan. Barang-barang tersebut dimasukkan dalam satu kontainer sehingga perlu pemeriksaan lebih teliti lagi.

"Karena mereka dari sisi transparansi barang-barang yang ada dalam satu kontainer bermacam variasinya dan menjadi subjek risiko diperiksa," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (12/7). Lebih jauh, Sri Mulyani menilai importir nakal ini terusmenerus melakukan praktik penyimpangan dengan berbagai modus, termasuk penyuapan pejabat bea cukai.

Sri Mulyani mengancam, importir yang selama ini ketahuan tidak pernah membayar pajak atau tidak memiliki NPWP, pemerintah akan tutup bisnisnya. Dia juga akan menindak tegas pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai yang ikut andil dalam penyelewengan dokumen impor, termasuk sanksi pemecatan. "Mulai detik ini, saya akan mengatakan kalau (pejabat) Ditjen Bea Cukai saya akan copot," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top