Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran - Gerbang Pembayaran Nasional Berpotensi Ciptakan Inefisiensi Biaya

Implementasi GPN Perlu Diperbaiki

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Pengunjung mengamati kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) usai peluncuran bersama di Jakarta. Kartu berlogo GPN merupakan terobosan dalam menghilangkan fragmentasi layanan perbankan retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.

A   A   A   Pengaturan Font

Implementasi GPN masih perlu diperbaiki agar kebijakan itu tidak menghambat kinerja industri pembayaran di Indonesia dan sekaligus memberikan keuntungan maksimal bagi nasabah.

Jakarta - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memberikan sejumlah catatan terkait penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terhadap industri pembayaran di Tanah Air.

Lembaga tersebut mengadakan kajian selama enam bulan dengan melibatkan enam ahli ekonomi dan sebagai respons dari pemerhati industri pembayaran di lingkup Kampus UI terhadap Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/8/PBI/2017 tentang GPN. Terbitnya aturan tersebut mewajibkan para pelaku industri pembayaran untuk mengintegrasikan sistem pembayaran ritel di Indonesia, dengan dampak langsung pada transaksi menggunakan debit.

"Ada beberapa hal yang menurut kajian kami masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraannya agar kebijakan ini tidak menghambat kinerja industri pembayaran dan sekaligus memberikan keuntungan bagi nasabah," kata peneliti LPEM FEB UI, Chaikal Nuryakin di Jakarta, Rabu (9/5). Pertama, lanjut Chaikal, yaitu dari aspek tarif.

GPN akan menurunkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dibayarkan merchant atau toko sebesar 830 miliar rupiah atau 47 persen per tahun. Hal itu akan lebih banyak mendorong transaksi nontunai. Di sisi lain, penurunan MDR berpotensi menggerus penerimaan bank hingga 77 persen untuk bank penerbit kartu dan 20 persen untuk bank acquirer.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top