Imigrasi Sosialisasi Izin Tinggal Peralihan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok Jawa Barat melakukan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa).
DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok menyosialisasikan kebijakan izin tinggal peralihan (bridging visa).
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang mengurus izin tinggal lanjutan.
Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar.
Kegiatan dihadiri peserta dari perwakilan perusahaan serta universitas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
"Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian," ujar Filianto Akbar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya