![Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzfmqpv_resized.jpg)
Kesehatan Masyarakat
Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang
![Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzfmqpv_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Ia mengatakan Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang tidak memiliki aturan khusus tentang pelarangan iklan rokok. Aturan tersebut ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. ruf/Ant/E-3
Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara
Komentar
()Muat lainnya