![Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzfmqpv_resized.jpg)
Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang
![Iklan Rokok di Semua Media Sebaiknya Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzfmqpv_resized.jpg)
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengirimkan surat kepada Menkoinfo, Rudiantara, untuk meminta pemblokiran iklan rokok di internet.
Permimintaan tersebut direspons cepat oleh Menkoinfo yang pada Kamis (13/6) malam langsung memblokir iklan atau konten rokok pada sejumlah platform media sosial atau internet.
Kemenkoinfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menelusuri konten iklan rokok di dunia maya dan menemukan 114 kanal yang memuat konten tersebut di platform Facebook, Instagram dan YouTube.
Reaksi Cepat
Secara terpisah, Koordinator Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (Sapta), Tubagus Haryo Karbyanto, memuji tanggapan cepat Menkoinfo, Rudiantara, terhadap surat Menkes Nila F Moeloek tentang pemblokiran iklan rokok di internet.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya