Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IFLC Desak DPR Sahkan RUU Terorisme

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Organisasi Pengacara Feminis Indonesia atau Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak terprovokasi pada informasi, terutama politisasi dan penggunaan agama untuk justifikasi tindak kekerasan melainkan tetap menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan yang solid.

"Untuk itu, IFLC mendukung adanya pendidikan terpadu sejak dini yang lebih mengedepankan semangat, cinta dan melindungi NKRI sebagai tanah tumpah darah," kata Ketua IFLC, Nur Setia Alam, pada diskusi panel bertajuk Perempuan dalam Terorisme, di Jakarta, Kamis (24/5).

Nur mengungkapkan, IFLC juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Perlu upaya bersama untuk memperkuat solidaritas dan soliditas masyarakat dengan menyuburkan nilai-nilai toleransi, menghargai perbedaan, menciptakan kedamaian serta mencegah kekerasan atas nama apapun," jelasnya.

yok/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top