Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap PLTU Riau-1

Idrus Marham Ungkap Eni Maulani Minta Uang untuk Pilkada

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Sidang Lanjutan - Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, J Budisutrisno Kotjo (kiri) dan mantan Mensos Idrus Marham dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Uang itu diperhitungkan dengan fee yang akan diberikan setelah proyek PLTU MT Riau-1 berhasil, namun Kotjo menolak dengan mengatakan cashflow lagi seret.

"Tapi Eni ini terus mendesak saya untuk bicara ke Kotjo. Untuk menghindari desakan itu, saya ngomong ke Eni, 'Sudahlah Eni, saya sudah kenal Kotjo lama.

Kalau dia mengatakan tidak, ya tidak, meski saya yang hubungi dia', tapi karena didesak terus, akhirnya saya kirim WhatsApp juga ke Bang Kotjo," ujar Idrus.

Dalam kasus ini, Johannes Kotjo didakwa memberikan uang 4,7 miliar rupiah ke Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta dollar AS.

Johannes Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top