Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Korupsi

ICW: Penindakan Kasus Korupsi Masih Sangat Buruk

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyampaikan bahwa kinerja penindakan kasus korupsi dari institusi penegak hukum di Indonesia pada semester I tahun 2022 mencapai 18 persen. Capaian ini masih sangat jauh dari target yang seharusnya dituntaskan.

"Dari target sebanyak 1.387 kasus korupsi pada semester I tahun 2022, keseluruhan aparat penegak hukum terpantau hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi atau sekitar 18 persen," ujar Diky saat Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022 sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11).

Dengan demikian, lanjut dia, ICW memberikan nilai E atau sangat buruk terhadap kinerja penindakan kasus korupsi selama semester I tahun 2022 kepada setiap aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun secara umum, Diky menyampaikan 252 kasus yang ditangani seluruh aparat penegak hukum itu berhasil menjerat 612 tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai 33,665 triliun rupiah.

Penilaian tersebut, ujar Diky, dilakukan ICW melalui pemantauan terhadap berbagai pemberitaan dan situs web resmi milik aparat penegak hukum yang dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Ia memaparkan dari 252 kasus itu, Kejaksaan Agung yang memiliki target menindak 514 kasus selama semester I tahun 2022 hanya menangani sebanyak 183 kasus dengan 413 tersangka. Dengan demikian, persentase kinerja Kejaksaan Agung sekitar 36 persen dan masuk dalam kategori C atau cukup.

Kemudian, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari target 813 kasus, hanya menangani 54 kasus korupsi selama semester I tahun 2022 sehingga ICW menilai persentase kinerja mereka mencapai 7 persen dan masuk ke dalam kategori E atau sangat buruk.

Sementara itu, KPK yang memiliki target menindak 60 kasus korupsi selama semester I tahun 2022 hanya menindak 15 kasus sehingga persentase kinerja mereka adalah 25 persen dan masuk ke dalam kategori D atau buruk.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top