Jum'at, 17 Feb 2023, 11:27 WIB
Ichsan Fuady Dilantik Sebagai Sekjen Bawaslu RI
Suasana pembacaan sumpah jabatan Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Foto: ANTARA/Tri Meilani AmeliyaJAKARTA -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.
"Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," ujar Rahmat Bagja saat membacakan kata-kata pelantikan Ichsan Fuady sebagai Sekjen Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (17/2).
Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI itu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Beberapa poin yang dimuat dalam keppres tersebut, di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.
Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bagja dan diikuti oleh Ichsan, sebagai Sekjen Bawaslu RI, dia bersumpah akan setia dan taat kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sebagai darmabakti kepada bangsa dan negara.
Ia juga bersumpah akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ichsan.
Dalam kesempatan yang sama, Ichsan pun membacakan pakta integritas sebagai Sekjen Bawaslu. Pakta integritas tersebut memuat beberapa poin komitmen. Di antaranya, Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu berkomitmen bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Berikutnya, menghindarkan diri dari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Lalu, ia juga menyatakan akan mengedepankan efisiensi dalam penghematan anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
"Bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu calon peserta pemilu dan media massa tertentu," lanjut Ichsan.
Kemudian, ia pun berkomitmen untuk menyampaikan informasi penyimpangan etika dan integritas di Sekretariat Jenderal Bawaslu kepada Ketua Bawaslu serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja berharap Ichsan dapat menjalankan tugas sebagai Sekjen Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya.
"Kami harapkan Bapak akan lebih baik lagi dan tentu belajar dari sejarah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah Bawaslu karena dari bata ke bata, dari lapisan ke lapisan, Bawaslu ini dibentuk dan dikreasikan sesuai dengan undang-undang. Oleh sebab itu, kami harapkan Bapak siap sedia dalam mendukung dan juga dalam melakukan tugas sebagai Sekjen," ucap dia
Berita Trending
- 1 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol