Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Perang

ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin

Foto : ISTIMEWA

Mantan Presiden Russia, Dmitry Medvedev

A   A   A   Pengaturan Font

Semoga ada solusi menyeluruh, ICC menyesalkan ancaman setelah surat perintah penangkapan Putin.

THE HAGUE - Badan legislatif Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Rabu (22/3), mengatakan mereka menyesalkan ancaman yang muncul terhadap mahkamah itu setelah mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Russia, Vladimir Putin, atas kejahatan perang di Ukraina.

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), mantan Presiden Russia Dmitry Medvedev, dilaporkan berbicara tentang menarget Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai pembalasan atas perintah penangkapan Putin.

Moskwa, pada Senin, mengatakan telah membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC, Karim Khan, dan beberapa hakim atas keputusan "melanggar hukum" untuk meminta penangkapan Putin atas perang Ukraina.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak, yang beranggotakan 123 negara anggota ICC, mengatakan telah ada "ancaman terhadap Pengadilan Kriminal Internasional serta tindakan yang diumumkan terhadap jaksa dan hakimnya".

"Kepresidenan majelis menyesalkan upaya untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," katanya dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top