ICC Akan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Atas Kejahatan Perang di Sudan
Lebih dari 70 orang tewas dalam serangan drone yang dilakukan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) di Kota El Fasher, Sudan bagian barat, menurut pernyataan gubernur Sudan pada Sabtu (25/1/2025).
Foto: ANTARA/AnadoluHamilton- Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap individu yang terkait dengan dugaan kejahatan perang di Darfur, Sudan.
Berbicara di sesi Dewan Keamanan PBB tentang Sudan dan Sudan Selatan, Senin (28/1), Khan menggambarkan situasi sebagai penderitaan yang semakin memburuk dan kesengsaraan yang semakin dalam bagi rakyat Darfur, dengan kelaparan, konflik yang meningkat, dan serangan yang ditargetkan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Kelaparan terjadi di Darfur. Konflik meningkat. Anak-anak menjadi target. Anak perempuan dan perempuan menjadi korban pemerkosaan, dan seluruh lingkungan dipenuhi kehancuran," katanya.
Dia menggambarkan tuduhan dengan berdasarkan bukti dan menambahkan, "Ini bukan, saya ingin menegaskan, sebuah penilaian umum. Ini bukan penilaian dari laporan yang tidak terverifikasi. Ini adalah analisis tajam yang telah dicapai kantor saya berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan dan ditinjau.
Khan menekankan perhatian khusus terhadap kekerasan berbasis gender, menyebut kejahatan tersebut sebagai prioritas bagi kantornya.
“Saya dapat mengonfirmasi hari ini bahwa kantor saya sedang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan surat perintah penangkapan terkait kejahatan yang kami duga sedang dan telah dilakukan di Darfur Barat,” ucapnya.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa pengajuan surat perintah penangkapan hanya akan dilakukan ketika kantornya puas dengan bukti dan memastikan ada prospek nyata untuk dijatuhi hukuman.
Khan juga meminta kepada semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional.
“Sekarang, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, demi kebaikan bersama, patuhilah hukum humaniter internasional, bukan sebagai bentuk amal, bukan karena kebutuhan politik, tetapi karena tuntutan kemanusiaan,” ujarnya.
Dia juga menyerukan diakhirinya penderitaan perempuan, anak-anak, dan laki-laki di Darfur.
Di Sudan, perang antara paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dan tentara Sudan telah berlangsung sejak April 2023.
Kedua pihak saling menuduh melakukan kejahatan perang, termasuk menyerang warga sipil dan menembaki area pemukiman secara membabi buta yang mengakibatkan puluhan ribu orang tewas.
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 5 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
Berita Terkini
- PLN Siaga Banjir, Listrik Kembali Menyala Bertahap Setelah Kondisi Aman
- PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
- Platform Digital Ini Jadi Aplikasi Resmi Pendaftaran Running Summit 2025
- Waspadai Cuaca Ekstrem, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Waktu Perjalanan Menuju Pelabuhan
- Sejumlah Daerah Mulai Ambil Alih Pengelolaan Teman Bus