ICAO Setuju Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura
LUHUT BINSAR PANDJAITAN Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi - Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai.
Menhub menjelaskan kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan pemerintah Singapura.
"Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan pemerintah Indonesia," kata Budi.
Menhub mengungkapkan untuk mempercepat implementasi persetujuan ini, pemerintah secara intensif akan melakukan proses lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya