IBI: RPP Kesehatan Harus Beri Perlindungan Hukum Bagi Bidan
Foto : ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) 2023-2028 Ade Jubaedah (dua dari kanan), Ketua PP IBI 2013-2023 Emi Nurjasmi (tiga dari kanan), berfoto bersama sebagian Pengurus Pusat IBI di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Melalui perlindungan hukum dan dukungan kuat dari masyarakat, menurut dia, akan mempermudah tugas bidan, meningkatkan distribusi tenaga bidan yang lebih merata, dan meningkatkan kompetensi bidan itu sendiri.
"Jadi, kami memastikan tetap mengawal RPP, mudah-mudahan sinergitas kami dengan seluruh kementerian makin terjalin dengan baik. Kami juga mendukung setiap transformasi, dan kami siap menjadi garda terdepan agar masukan-masukan kami dapat diakomodasi oleh pemerintah," demikian Ade Jubaedah. Ant
Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong
Komentar
()Muat lainnya