Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IAI Imbau Arsitek Segera Memiliki Surat Tanda Regulasi Arsitek

Foto : istimewa

IAI

A   A   A   Pengaturan Font

"Sebenarnya masyarakat kita kurang terinformasikan, bahwa arsitek Indonesia juga mampu untuk merancang bangunan seperti yang dihasilkan oleh arsitek asing. Kenapa arsitek lokal kalah bersaing dengan arsitek asing untuk mendapatkan proyek di daerahnya, terutama proyek dari pemerintah. Ini disebabkan banyak yang belum memahami, bahwa STRA bisa dipergunakan untuk semua prosedur konstruksi," bebernya.

Saat ini kata Georgius, praktek arsitek asing di Indonesia ada tiga macam. Pertama arsitek asing yang berkantor di Indonesia, namun memiliki proyek di seluruh dunia. Hal ini dilakukan untuk mendapatkantenaga kerja yang lebih murah di Indonesia.

Kedua arsitek asing yang membuka kantor di Indonesia dan mencari proyek arsitek di Indonesia. Alasannya karena di wilayah Asean, di Indonesia lah yang proyeknya masih sangat banyak, baik swasta maupun proyek pemerintah.

"Ketiga, arsitek asing yang datang dari luar dengan membawa investor dari negara asalnya untuk membangun proyek di Indonesia. Ini banyak dilakukan karena tingkat pengawasan yang rendah, seharusnya arsitek asing itu juga seharusnya bekerjasama dengan arsitek lokal," tuturnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top