Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Hukuman Mati Meningkat 20 Persen pada Tahun 2021

Foto : FADEL SENNA / AFP

Aktivis organisasi pembela HAM berdemonstrasi menentang hukuman mati

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Amnesty International, pada Selasa (24/5), dalam laporan tahunannya menyebutkan hukuman mati di seluruh dunia meningkat pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan terjadi peningkatan 20 persen. Beberapa negara telah meningkatkan hukuman mati setelah pelonggaran pembatasan Covid-19.

Amnesty juga mencatat beberapa negara bergerak menjauh dari hukuman mati secara keseluruhan. Laporan Amnesty mengatakan sebanyak 579 orang dieksekusi pada 2021. Jumlah itu merupakan peningkatan 20 persen dari tahun sebelumnya, tetapi angka itu tidak mencakup setiap eksekusi di setiap negara.

Amnesty memperingatkan Tiongkok, Vietnam, dan Korea Utara diketahui melakukan ribuan eksekusi, tetapi tidak banyak diketahui terkait jumlah resmi penerapan hukuman mati di negara-negara tersebut karena sensor oleh pemerintah.

"Tiongkok, Korea Utara, dan Vietnam terus menutupi penerapan hukuman mati, tetapi seperti biasa, sedikit yang kami lihat justru menimbulkan kekhawatiran besar," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, dalam sebuah pernyataan.

Naik Dua Kali Lipat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top