![Hukuman Mati Meningkat 20 Persen pada Tahun 2021](https://koran-jakarta.com/images/article/hukuman-mati-meningkat-20-persen-pada-tahun-2021-220525003221.jpg)
Hukuman Mati Meningkat 20 Persen pada Tahun 2021
![Hukuman Mati Meningkat 20 Persen pada Tahun 2021](https://koran-jakarta.com/images/article/hukuman-mati-meningkat-20-persen-pada-tahun-2021-220525003221.jpg)
Aktivis organisasi pembela HAM berdemonstrasi menentang hukuman mati
Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang, bertambah dari 246 hukuman mati pada 2020. Sementara Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 65 orang, lebih dari dua kali lipat totalnya dibandingkan 2020.
"Setelah penurunan jumlah eksekusi mereka pada 2020, Iran dan Arab Saudi kembali meningkatkan penerapan hukuman mati pada tahun lalu, termasuk dengan tanpa malu melanggar larangan yang diberlakukan di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Keinginan mereka untuk menugaskan eksekutor juga tidak menunjukkan tanda-tanda mereda di bulan-bulan awal 2022," kata Callamard.
Sekitar 42 persen dari eksekusi Iran adalah karena pelanggaran narkoba, yang menurut Amnesty merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan resolusi yang mengatakan negara-negara harus mencadangkan hukuman mati untuk "kejahatan paling serius".
Selain itu, peningkatan eksekusi secara signifikan terjadi di Somalia, Sudan Selatan, Yaman, Belarus, Jepang, dan Uni Emirat Arab.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya