![Hotman Paris: Pinjam Uang Berapapun di Pinjol, Bukan Pidana Kalo Tidak Bisa Bayar](https://koran-jakarta.com/images/article/hotman-paris-pinjam-uang-berapapun-di-pinjol-bukan-pidana-kalo-tidak-bisa-bayar-220216133246.jpg)
Hotman Paris: Pinjam Uang Berapapun di Pinjol, Bukan Pidana Kalo Tidak Bisa Bayar
![Hotman Paris: Pinjam Uang Berapapun di Pinjol, Bukan Pidana Kalo Tidak Bisa Bayar](https://koran-jakarta.com/images/article/hotman-paris-pinjam-uang-berapapun-di-pinjol-bukan-pidana-kalo-tidak-bisa-bayar-220216133246.jpg)
Foto : Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris
"Sekalipun sudah dihukum pengadilan mengatakan menghukum si Donal membayar utang sekian, itu tidak ada sanksi pidananya, murni perdata," ucap Hotman.
Seperti diketahui, pinjaman online atau pinjol ilegal tidak masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini membuat pinjol sangat berbahaya bagi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap tawaran keuntungan maupun kemudahan dari pinjol ilegal.
Baca Juga :
83 PTS Gunakan Pinjol untuk Pembayaran Kuliah
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya