Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hong Kong Makin Keras, Lima Terapis Anak Dipenjara 19 Bulan karena Terbitkan Komik Domba-Serigala

Foto : istimewa

Buku komik anak yang diterbitkan lima orang terapis wicara di Hong Kong. Kelimanya divonis 19 bulan hukuman penjara karena dianggap melakukan konspirasi dengan merusak pikiran anak-anak dengan materi menghasut.

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Lima orang terapis di Hong Kong dihukum 19 bulan penjara dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan mempublikasikan buku anak-anak yang menghasut, Sabtu (10/9). Buku-buku itu memuat kartun serigala dan domba dan dianggap jaksa sebagai anti-pemerintah.

Kelimanya dihukum di bawah undang-undang hasutan era kolonial. Para pembela HAM melaporkan kasus ini sebagai tindakan represi tak tahu malu yang kemudian ditolak pemerintah Hong Kong.

Para terdakwa mengaku tidak bersalah. Mereka dituduh mempublikasikan buku kartun domba berkelahi melawan serigala.

Hakim Pengadilan Distrik Kwok Wai Kin mengatakan, "Para terdakwa harus dihukum bukan karena publikasi atau kata-katanya, tetapi karena mereka merusak atau berisiko merusak pikiran anak-anak," katanya. Ia menyebutkan, publikasi tersebut menanamkan benih "ketidakstabilan".

"Apa yang telah dilakukan para terdakwa kepada anak-anak umur empat tahun ke atas pada kenyataannya adalah latihan cuci otak dengan sebuah pandangan yang memandu anak-anak dalam usia sangat muda untuk menerima pandangan dan nilai-nilai mereka," kata Kwok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top