Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan dari Kemenaker

Foto : Istimewa

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan penghargaan kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

"Di samping itu, dengan mempekerjakan penyandang disabilitas dapat memberikan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan," katanya.

Seger menjelaskan secara keseluruhan, penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas, tersebar di berbagai posisi, yakni : operator dan pelaksana, supporting dan keamanan, staf administrasi dan teknisi, supervisor tingkat pelaksana atau mandor, dan supervisor atau tingkat manager. Derajat kedisabilitasannya pun berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

Ke depannya, kata Seger, PTPN Group akan terus berkomitmen melakukan peningkatkan berbagai fasilitas untuk memudahkan mobilitas karyawan penyandang disabilitas dalam melakukan tugasnya. Selain itu, PTPN Group juga menerbitkan fasilitas non-fisik seperti peraturan, termasuk dalam hal perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top