Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan dari Kemenaker

Foto : Istimewa

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan penghargaan kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan penghargaan kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Dirinya berharap dengan penghargaan ini kembali mengukuhkan komitmen Holding Perkebunan dalam melakukan transformasi di semua lini perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas.

"Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, dimana 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lainnya," kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12).

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menerima penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021. Penghargaan ini diterima setelah sebelumnya melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikasi yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) di Jakarta dan melakukan interview melalui Video Conference kepada karyawan penyandang disabilitas di beberapa entitas PTPN pada Selasa (9/11). Hasilnya, Holding Perkebunan telah menunjukkan praktik baik pemenuhan aspek-aspek ketenagakerjaan yang inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Seger Budiarjo, mengatakan bahwa hal ini bukan sekedar pemenuhan ketentuan Undang-undang, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusifitas di tempat kerja, juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam. Apalagi di beberapa perusahaan terbukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang kadang tidak dimiliki karyawan non-disabilitas.

"Di samping itu, dengan mempekerjakan penyandang disabilitas dapat memberikan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan," katanya.

Seger menjelaskan secara keseluruhan, penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas, tersebar di berbagai posisi, yakni : operator dan pelaksana, supporting dan keamanan, staf administrasi dan teknisi, supervisor tingkat pelaksana atau mandor, dan supervisor atau tingkat manager. Derajat kedisabilitasannya pun berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

Ke depannya, kata Seger, PTPN Group akan terus berkomitmen melakukan peningkatkan berbagai fasilitas untuk memudahkan mobilitas karyawan penyandang disabilitas dalam melakukan tugasnya. Selain itu, PTPN Group juga menerbitkan fasilitas non-fisik seperti peraturan, termasuk dalam hal perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top