Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Ketentuan Perjalanan Orang di Dalam Negeri Diterbitkan

Hoaks Jadi Tantangan Utama dalam Vaksinasi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Hal kedua, tambah dia, yang harus dilakukan masyarakat adalah dengan membuka website: www.covid19.go.id atau www.kemkes.go.id. Lebih lanjut, Reisa mengungkapkan, di dalam website www.covid19.go.id itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuat satu link khusus untuk hoax buster yang dapat membantu masyarakat melakukan validasi, terkait apakah berita tersebut termasuk hoaks atau tidak.

"Langsung masukkan saja kata kuncinya terkait vaksin, apa pun pertanyaannya nanti akan keluar rujukan-rujukan beritanya, apakah itu termasuk hoaks atau tidak," kata dia.

Dari Sumber Resmi

Cara terakhir yang Reisa berikan adalah selalu ikuti berita atau informasi dari sumber-sumber resmi, seperti keterangan dari juru bicara pemerintah. Karena berita dan informasi yang sudah dibagikan sudah diverifikasi berkali-kali, hingga kemudian disampaikan ke sistem-sistem yang mendukung untuk penyebaran informasi tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, yang berlaku efektif sejak 26 Juli 2021. Ketentuan ini berlaku sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top