Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hindari "Predatory Pricing"

A   A   A   Pengaturan Font

Padahal, praktik promo tidak wajar yang mengarah pada predatory pricing akan menghilangkan posisi tawar mitra pengemudi terhadap aplikator. Praktik yang tidak sehat hanya akan menyisakan satu pemain dominan di pasar.

Pengalaman di Singapura dan Filipina bisa jadi pertimbangan. Di negara jiran ini, gara-gara ada operator ojol melakukan praktik yang tidak sehat telah berujung pada hengkangnya Uber dari Asia Tenggara. Buktinya, KPPU kedua negara itu menjatuhkan sanksi kepada pemain yang mengakuisisi Uber.

Kabarnya, Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) mengenakan denda lebih dari 140 miliar rupiah kepada operator ojol di dua Negara tersebut. Bahkan, ICPA mengungkapkan sejumlah praktik tidak sehat terkait nilai komisi yang diambil aplikator dari penghasilan mitra pengemudi, pengurangan jumlah poin insentif yang diperoleh mitra lewat program rewards scheme dan pengetatan syarat performa mitra untuk perolehan poin. Di samping itu juga penerapan exclusive obligations kepada perusahaan taksi, perusahaan sewa mobil, dan mitra pengemudinya.

Sementara itu, Philippine Competition Commission (PCC) harus menjatuhkan denda sebesar empat miliar rupiah karena operator ojol dinilai gagal menjaga persaingan usaha yang sehat dalam harga, promosi pelanggan, insentif mitra, dan kualitas layanan.

Persaingan tidak sehat antaroperator ojol memang tak terhindarkan. Sebab, bisnis jasa transportasi umum berbasis internet ini mengandalkan konsumen. Semakin banyak konsumen makin terbentuk wujud bisnis jasa tersebut. Ini artinya, berbagai cara akan dilakukan untuk menjaring konsumen, termasuk jor-joran promosi diskon.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top