Hina Polri di TikTok, Ibu-Anak di Lubuk Basung Diamankan
Foto : Antara/Humas Polres Agam
Kedua pelaku pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri diamankan Polres Agam, Senin (17/72023).
LUBUK BASUNG - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin (17/7).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Selasa (18/7), mengatakan kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya.
Ia mengatakankedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya